Efektivitas Pelaksanaan Bimbingan Pra-Nikah Terhadap Calon Pengantin Di Kantor Urusan Agama (Kua) Blang Mangat
DOI:
https://doi.org/10.59261/jequi.v5i2.156Keywords:
Pelaksanaan Bimbingan Pra-Nikah, Calon Pengantin, Kantor Urusan Agama (KUA) Blang MangatAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas pelaksanaan bimbingan pra-nikah terhadap calon pengantin di Kantor Urusan Agama (KUA) Blang Mangat, untuk mengetahui hambatan pelaksanaan bimbingan pra-nikah terhadap calon pengantin di Kantor Urusan Agama (KUA) Blang Mangat. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan menggunakan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Dari hasil penelitian ini ditemukan bahwa efektivitas pelaksanaan bimbingan pra-nikah terhadap calon pengantin di Kantor Urusan Agama (KUA) Blang Mangat yaitu pelaksanaan bimbingan pra nikah memiliki tujuan yang positif yang bermaksud untuk membantu calon pengantin mendapatkan bekal yang tepat untuk membangun rumah tangga. Dengan melakukan bimbingan pra nikah calon pasangan pengantin diharapkan akan lebih siap dalam mengarungi biduk rumah tangga. KUA Kec. Blang Mangat Kota Lhokseumawe. Hambatan pelaksanaan bimbingan pra-nikah terhadap calon pengantin di Kantor Urusan Agama (KUA) Blang Mangat yaitu sibuknya calon pengantin, jenjang pendidikan yang tinggi menyebabkan calon pengantin berperilaku lebih mengetahui apa yang disampaikan oleh pemateri sehingga mereka mengabaikan kegiatan bimbingan pranikah, rendahnya pemahaman keislaman dan berpaling dari apa yang diperintahkan Allah.
Downloads
References
Aini, F. (2018). Konsep Keluarga Dalam UU No 52 Tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan Dan Pembangunan Keluarga Perspektif Fiqh Munakahat. Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam, 3(1).
Alghifari, A., Ali, A., & Pamungkas, M. I. (2019). Implikasi Pendidikan QS. Ar-Rum 21 Terhadap Pembentukan Keluarga Sakinah, Mawaddah Dan Rahmah. Prosiding Pendidikan Agama Islam, 225–231.
Arifin, M. (1982). Pedoman pelaksanaan bimbingan dan penyuluhan agama. Jakarta: Golden Terayon.
Attahiyyah, F. (2021). BIMBINGAN DAN KONSELING.
Aunur, R. F. (2001). Bimbingan dan Konseling dalam Islam. Yogyakarta: UII Press Yogyakarta.
Bin Abdul Qadir Jawas, Y. (2011). Panduan Keluarga Sakinah. Pustaka Imam Asy-Syafi’I: Jakarta.
Chik, W. M. Y. W., Ali, A. W. M., Mohamad, Z., Ramly, A. F., & Ghazalli, F. S. M. (2017). Pembinaan Keluarga Sejahtera: Analisis Terhadap Prinsip ‘Keluarga Bahagia Rakyat Sejahtera’dalam Transformasi Terengganu Baharu [Building a Happy Family: An Analysis of the ‘Happy Family Happy Nation’principle in New Terengganu Transformation]. Journal of Nusantara Studies (JONUS), 2(2), 306–318.
HASIBUAN, S. A. L. I. (n.d.). KELUARGA SAKINAH MENURUT AKTIVIS GENDER.
Hidayat, T. (2017). Peranan Kantor Urusan Agama dalam Membangun Keluarga Sakinah di Kelurahan Boting Kecamatan Wara Kota Palopo. Skripsi, Makassar: UIN Alauddin.
Kholik, A. (2019). Konsep Keluarga Sakinah, Mawaddah Dan Rahmah Dalam Perspektif Hukum Islam. MASILE, 1(1), 108–126.
Lestari, N. (2018a). Problematika Hukum Perkawinan Di Indonesia. JURNAL ILMIAH MIZANI: Wacana Hukum, Ekonomi, Dan Keagamaan, 4(1), 43–52.
Lestari, N. (2018b). Problematika Hukum Perkawinan Di Indonesia. JURNAL ILMIAH MIZANI: Wacana Hukum, Ekonomi, Dan Keagamaan, 4(1), 43–52.
MARSAID, M. I. (n.d.). BIMBINGAN PRANIKAH TERHADAP CALON PENGANTIN UNTUK MEWUJUDKAN KELUARGA SAKINAH DI KANTOR URUSAN AGAMA (KUA) KECAMATAN PALETEANG.
Muhdhar, M. Z. (2000). Memahami Hukum Perkawinan: Nikah, Talak dan Rujuk Menurut Hukum Islam UU No. 7 Tahun 1989, dan KHI di di Indonesia. Bandung: Al-Bayan.
Pratiwi, D. E., Wardah, A., & Prasetya, E. (n.d.). PERANAN GURU BIMBINGAN DAN KONSELING DALAM MENINGKATKAN MOTIFASI BELAJAR SISWA DI SMP NEGERI 1 HATUNGUN.
Samudera, S., & Prayuda, W. R. (2021). Keluarga Sakinah, Mawaddah Perspektif Hukum Islam. Inklusif (Jurnal Pengkajian Penelitian Ekonomi Dan Hukum Islam), 6(2), 138–154.
Syafi’i, I. (2020). Konsep Kafaah Dan Keluarga Sakinah (Studi Analisis Tentang Korelasi Hak Kafa’ah Terhadap Pembentukan Keluarga Sakinah). Asy-Syari’ah: Jurnal Hukum Islam, 6(1), 31–48.
Tohari, M. (1992). Dasar-Dasar Konseptual Bimbingan Dan Konseling Islami. Yogyakarta: UII Pers.
Willis Sofyan, S. (2009). Konseling keluarga (family counseling) suatu upaya anggota keluarga memecahkan masalah komunikasi didalam sistem keluarga. Bandung: Alfabeta.
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 T. Saiful Basri, Zulfadhli Zulfadhli

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC-BY-SA). that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.



