Urgensi Premarital Check Up sebagai Syarat Pra Pernikahan
DOI:
https://doi.org/10.59261/jequi.v3i1.31Abstract
Masalah seks bebas kian mengkhawatirkan, karena semakin banyak jumlah bayi yang baru dilahirkan lalu dibuang di jalanan. Sedangkan menurut ajaran agama islam dengan tegas melarang seks diluar pernikahan, maka bagi seorang muslim yang hendak berhubungan seksual maka wajib diikat dengan hubungan pernikahan terlebih dahulu. Sejalan dengan perkembangan zaman dan ilmu pengetahuan sekarang ini. Bahwa, salah satu dari persyaratan administrasi dalam perkawinan yang harus dilengkapi adalah surat keterangan sehat dari kedokteran atau puskesmas, surat keterangan kesehatan dikeluarkan setelah dilakukan tes kesehatan. Tetapi dalam pelaksanaan kesehatan pranikah penulis menjumpai masih banyak pasangan yang mengabaikannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tentang urgensi Premarital Check Up sebagai syarat pra pernikahan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan jenis penelitian field research (studi lapangan) yang dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cirebon. Hasil penelitian ini menyimpulkan pelaksanaan premarital check di KUA kecamatan Cirebon telah terlaksana sesuai dengan: Instruksi Bersama Direktur Jendral Bimbingan Masyarakat Islam dan Urusan Haji Departemen Agama dan Direktur Jendral Pemberantasan penyakit menular dan Penyehatan lingkungan pemukiman Departemen Kesehatan No: 02 tahun 1989 Tentang Imunisasi Toksoid (TT) Calon Pengantin, dan Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta yaitu Pergub Nomor 185 tahun 2017 tentang konseling dan pemeriksaan kesehatan bagi calon pasangan pengantin.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Arif Rohman Hakim

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC-BY-SA). that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.



